"Saya pikir terlalu berlebihan menjatuhkan sanksi pemecatan. Karena pemecatan kan sudah pelanggaran sangat berat. Sementara kalau mereka mau melakukan konspirasi, ya, tentu tidak dilakukan terang-terangan di rumah makan," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Abrar dipecat setelah dinyatakan melanggar etik karena makan bareng Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Putusan terkait perkara yang menjerat Abrar dibacakan dalam sidang pleno DKPP hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco mengatakan Dahnil dan Abrar bersahabat sejak lama--jauh sebelum Pemilu 2019. Lagi pula, menurut dia, keputusan KPU tidak bisa diputuskan Abrar seorang diri.
"KPU itu kan kolektif kolegial. Meski Ketua KPU teman Pak Dahnil, dia tidak bisa mengambil keputusan sendiri dalam soal pileg dan pilpres," ujarnya.
Simak Juga "Panelis dan Moderator Debat Kelima Teken Pakta Integritas":
(tsa/fdn)