Hasil Visum Korban di Kasus Audrey: Tak Ada Memar, Alat Kelamin Tidak Robek

Hasil Visum Korban di Kasus Audrey: Tak Ada Memar, Alat Kelamin Tidak Robek

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 15:11 WIB
Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Pontianak - Korban dugaan pengeroyokan di Pontianak, A (14), telah menjalani visum dalam kejadian yang kasusnya sampai memicu petisi viral 'Justice for Audrey' ini. Polisi mengungkap hasilnya.

A mengaku dianiaya oleh siswi SMA di kotanya pada 29 Maret 2019. Peristiwa itu baru diadukan ke Polsek Pontianak Selatan pada 5 April 2019 dan kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak.

Visum dilakukan sepekan setelah dugaan pengeroyokan terjadi di rumah sakit tempat A dirawat. Hasil visum dipaparkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir dalam jumpa pers di Pontianak, Rabu (10/4/2019). Jumpa pers ini disiarkan lewat Instagram Live kapolresta_ptk_kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan visum dari RS Pro Medika baru keluar tertanggal hari ini," kata Anwar.



Anwar lalu membacakan hasil visum dari rumah sakit. Dari hasil visum, kepala korban tidak bengkak dan tidak ada benjolan. Tidak ada memar di mata dan penglihatan normal.

"Dada, tidak ada memar dan bengkak. Jantung dan paru-paru normal. Perut datar, bekas luka tidak ditemukan. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran," ungkapnya.

Anwar mengatakan, dari pengakuan korban, terduga pelaku sempat menekan alat kelamin korban. Berdasarkan hasil visum, tidak ada bekas luka di alat kelamin.

"Alat kelamin, selaput dara atau hymen, intact. Tidak tampak luka robek atau memar," ucap Anwar.

"Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka," tambahnya.



Hasil visum yang dipaparkan oleh Kombes Anwar ini adalah visum yang dilakukan sepekan setelah peristiwa pengeroyokan terjadi. Setelah ini, polisi akan mensinkronkan pengakuan korban, hasil visum, dan pemeriksaan pelaku.

Video: #JusticeforA! KPAI Imbau Polisi Usut Tuntas

[Gambas:Video 20detik]



Kombes Anwar juga memaparkan kronologi berdasarkan pemeriksaan orang tua korban. Permasalahan ini berawal dari sindir-menyindir.

"Permasalahan berawal dari korban dan pelaku sindir menyindir terkait pacar pelaku yang merupakan mantan pacar sepupu korban. Salah satu ortu pelaku juga pernah pinjam uang ke korban Rp 500 ribu. Sudah dikembalikan tapi masih suka diungkit-ungkit jadi pelaku tersinggung," jelasnya.



Terkait kondisi alat kelamin korban, ibunda A, Lilik, juga sudah menjelaskannya. Saat diperiksa oleh salah satu dokter, A sempat bercerita soal terduga pelaku berusaha menggapai alat kelaminnya. Lilik pun meminta dokter melakukan pengecekan. "Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa," kata Lilik saat dihubungi, Selasa (9/4) malam.

Polisi Ungkap Hasil Visum Audrey: Tak Ada Memar, Alat Kelamin Tidak Robek
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads