Belakangan pada saat bertemu Billy Sindoro--terdakwa lain perkara ini dari Lippo Group--Neneng mengaku ada janji pelunasan. Pertemuan itu disebut Neneng terjadi di Hotel Axia Cikarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neneng sebelumnya menyebut soal janji Rp 20 miliar untuk pengurusan izin Meikarta itu didapatnya dari E Yusup Taupik yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Yusup Taupik pula yang mempertemukan Neneng dengan perwakilan dari PT Lippo Cikarang mengenai urusan perizinan itu.
"Pak Billy sepertinya tahu (tentang janji Rp 20 miliar), tapi memang pada pertemuan dengan Pak Billy sebelumnya nggak bicara uang. Saat di Axia saja (Billy) bilang begitu," kata Neneng.
Pertemuan di Hotel Axia Cikarang disebut Neneng terjadi secara tertutup. Dalam pertemuan itu disebut Neneng tidak ada orang lain, hanya dirinya dan Billy.
Namun perihal pengakuan Neneng itu pernah dibantah Billy dalam pleidoi. Saat itu Billy mengaku pertemuan itu tidak membahas tentang suap.
"Saya mengatakan pernah bertemu Bu Bupati itu inisiatif ingin bicara CSR. Saya menyediakan waktu untuk bertemu secara singkat mengenai CSR dan itu dibenarkan oleh Fitradjadja, yang ternyata sudah bersama-sama dengan Ibu. Dalam pertemuan itu tidak bicara uang, hanya bicara mengenai CSR untuk Meikarta," terang Billy saat itu.
Dalam persidangan ini, total ada lima terdakwa yang diadili, yaitu Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kadis PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi.
Mereka didakwa menerima suap dari Lippo Group terkait perizinan proyek Meikarta. Dalam perkara yang sama, ada empat orang yang sudah divonis terbukti bersalah sebagai pemberi suap, yaitu Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen P Sitohang, dan Taryudi.
Simak Juga "Eks Bupati Bekasi Ngaku Konsultasi dengan Aher di Sidang Meikarta":
(dir/dhn)











































