11 Nelayan yang Sempat Ditahan Pihak Thailand Tiba di Aceh

11 Nelayan yang Sempat Ditahan Pihak Thailand Tiba di Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 12:20 WIB
Foto: Agus Setiyadi/detikcom
Banda Aceh - Sebelas nelayan yang ditahan karena memasuki wilayah perairan Thailand sudah dipulangkan. Mereka dibebaskan otoritas setempat dan diminta pulang sendiri ke Aceh Timur.

"Alhamdulillah, boat KM Harapan Baro 01 sudah kembali ke Pelabuhan PPN Kuala Idi, Aceh Timur," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/4/2019).

Kesebelas nelayan ini tiba di Idi pada Selasa (9/4) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka pulang dengan menumpangi boat sendiri yang dipakai saat melaut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka pulang sendiri dari Phuket Thailand ke PPN Idi Rayeuk," jelas Miftach.



Sebelumnya, ada 11 orang nelayan asal Aceh dilaporkan ditahan karena memasuki perairan Thailand menggunakan Kapal KM Harapan Baroe 01 berukuran 21 GT. Juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir (Tata) mengatakan pihak Konsul Indonesia di Songkhla Thailand langsung mencari 11 nelayan itu setelah mendapat informasi penahanan tersebut.

"Kita mendapatkan informasi pada saat dua hari yang lalu ada 11 nelayan Indonesia yang ditahan oleh pihak Coast Guard Thailand. Begitu mengetahui informasi tersebut, Konsul kita yang ada di Songkhla berupaya untuk terus menemukan kesebelas nelayan tersebut," kata Tata di kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).



Tata menyatakan kesebelas nelayan tersebut dalam keadaan baik dan sehat. Dia menegaskan, kapal nelayan Aceh ini masuk ke perairan Thailand karena adanya kerusakan mesin.

"Mereka masuk ke perairan Thailand karena mesinnya rusak. Jadi sehingga kapalnya ditarik oleh pihak Thailand untuk dibawa ke daratan dan untuk diperbaiki. Saat ini, sudah mendapatkan informasi mesin kapal sedang diperbaiki. Mungkin akan memerlukan waktu satu atau dua hari sebelum mereka kembali ke Indonesia," jelasnya. (agse/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads