Petisi 'KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk A #JusticeForA!' telah diteken lebih dari 2,4 juta kali pada Rabu (10/4/2019) pukul 10.25 WIB. Kini, petisi yang dibuat kurang dari 24 jam lalu itu ditargetkan bisa diteken hingga 3 juta kali.
Baca juga: Runutan Cerita di Balik Viral #JusticeForA |
Para peneken petisi meninggalkan alasan menaruh perhatian pada kasus ini. Mereka menilai apa yang dilakukan terhadap A tidak bisa dibiarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku tidak hanya menyakiti secara fisik tp jg secara mental dan dapat merusak masa depan korban," tulis Ardi Ningrum.
"Saya peduli terhadap A yang mengalami pembullyan dan kekerasan yg dilakukan 12 orang. saya harap kasus ini jangan hanya diberikan teguran kepada tersangka. hukum mereka para pelaku dengan seadil2nya menurut undang2 yg berlaku #justiceforA," tulis Fadhilatul Mursid.
Sebelumnya diberitakan, siswi SMP bernama A mengaku dikeroyok siswi SMA di kotanya. Pelaku utamanya disebut berjumlah 3 orang, sedangkan 9 orang lainnya menyaksikan pengeroyokan itu. Tiga orang itu telah dipolisikan oleh pihak A dan kasusnya kini ditangani Polresta Pontianak.
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan pengeroyokan ini berpangkal dari masalah pria. Korban A memiliki sepupu berinisial P. Mantan pacar P kemudian berpacaran dengan D, tapi masih sering berhubungan dengan P, sehingga D emosional. Masalah ini berlanjut ke media sosial.
"Korban A ini sering nimbrung dan komentar di medsos. Ini ternyata memancing emosi pelaku," ujar Eva.
Pengeroyokan yang menimpa A viral di media sosial hingga muncul tagar #JusticeForA. Pada Selasa (9/4/2019), tagar tersebut menduduki posisi nomor 1 di dunia.
Tonton 'Para Capres Ada Pesan dari Hotman Paris Terkait #JusticerforA' di sini:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini