"Yang pasti kita sudah dapatkan informasi. Kan pertama kita turunkan juga tim dari Diknas (Dinas Pendidikan), tim investigasi kenapa sampai terjadi peristiwa ini," kata Edi saat dihubungi, Selasa (9/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, ternyata dari permasalahan pertemanan, dari komentar di medsos, seperti itu. Terus kenapa terjadi kekerasan, nah ini yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian," terang Edi.
Namun Edi enggan menjelaskan lebih detail mengenai pengeroyokan A karena sudah masuk ranah kepolisian. Dia hanya memastikan pihaknya akan tetap memberikan pendampingan, bahkan bantuan untuk A.
"Ya, kita mengikuti perkembangan. Karena kalau sudah masuk ranah hukum, kita tidak bisa intervensi. Kita cuma bisa memediasi," terang Edi.
"Ya itu (bantuan pengobatan) insyaallah, kita bisa memberikan bantuan supaya bisa cepat kondusif," imbuhnya.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan A terjadi pada 29 Maret 2019. Saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Pontianak.
Orang tua A telah menjalani pemeriksaan, sementara A masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ibunda A menegaskan ingin kasus terus berlanjut dan bukan berakhir damai.
"Saya tidak mau damai, saya mau lanjutkan agar pelaku dapat efek jeranya," kata ibunda A, Lilik, saat dihubungi, Selasa (9/4).
Tonton juga: Hotman Paris Dikabarkan Siap Tangani Kasus A
(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini