"Pada hari ini, saya dipanggil oleh kejaksaan dalam rangka menjadi saksi kasus Ratna Sarumpaet dalam persidangan pada hari ini. Tentu keterangan yang akan saya berikan adalah apa yang saya dengar, apa yang saya tahu, dan sebagaimana sudah tercantum di berita acara pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya," ungkap Said Iqbal di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Dia mengaku akan bersaksi untuk menyatakan diri sebagai korban dari kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet kepada anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia mengaku kecewa terhadap Ratna, yang telah membohongi banyak orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengakui pernah dihubungi staf Ratna terkait kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Setelah itu, dia memutuskan mendatangi rumah Ratna.
"Telepon kedua, karena itu terputus sinyal Kak Ratna Sarumpaet minta sambil nangis untuk datang ke rumahnya karena beliau menyatakan dianiaya. Dengan pertimbangan kemanusiaan saya datang dan saya bertemu dan diceritakanlah teman-teman sudah tahu tentang berita bohong," ungkapnya.
Said Iqbal mengatakan dia pernah dimintai Ratna menghubungkannya dengan Prabowo Subianto. "Iya dalam BAP sudah saya jelaskan atas permintaan Kak Ratna. Intinya, dia hanya menyampaikan minta dipertemukan dengan Pak Prabowo karena dia dianiaya kemudian juga kedua Kak Ratna menyampaikan bahwa sudah berbicara dengan Fadli Zon dan Bang Fadli akan mengatur pertemuan bagaimana Kak Ratna bisa bertemu dengan Pak Prabowo. Saya pikir itu yang disampaikan Kak Ratna Sarumpaet ke saya," imbuhnya.
Saksikan juga video 'Tiga Pak Polisi Jadi Saksi di Sidang Ratna, Curhat Imbas Hoax':
(yld/gbr)