11 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand Segera Dipulangkan

11 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand Segera Dipulangkan

Zakia Liland Fajriani - detikNews
Senin, 08 Apr 2019 14:42 WIB
Foto: Juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir (Zakia/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 11 orang nelayan asal Aceh dilaporkan ditahan karena memasuki perairan Thailand menggunakan Kapal KM Harapan Baroe 01 berukuran 21 GT. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan seluruhnya akan dipulangkan ke tanah air.

Juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir menjelaskan, informasi awal dilaporkan ada 15 orang nelayan yang ditahan. Namun dia memastikan jumlahnya ada 11 orang.

"Kita mendapatkan informasi pada saat dua hari yang lalu ada 11 nelayan Indonesia yang ditahan oleh pihak Coast Guard Thailand. Begitu mengetahui informasi tersebut, Konsul kita yang ada di Songkhla berupaya untuk terus menemukan kesebelas nelayan tersebut," kata sosok yang akrab disapa Tata ini kepada wartawan di kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tata menyatakan, kesebelas nelayan tersebut dalam keadaan baik dan sehat. Dia menegaskan, kapal nelayan Aceh ini masuk ke perairan Thailand karena adanya kerusakan mesin.

"Mereka masuk ke perairan Thailand karena mesinnya rusak. Jadi sehingga kapalnya ditarik oleh pihak Thailand untuk dibawa ke daratan dan untuk diperbaiki. Saat ini, sudah mendapatkan informasi mesin kapal sedang diperbaiki. Mungkin akan memerlukan waktu satu atau dua hari sebelum mereka kembali ke Indonesia," jelasnya.

Tata menegaskan para nelayan ini masuk ke perairan Thailand karena terbawa arus saat mesin mati. Informasinya para nelayan ini terombang ambing sekitar satu, hingga dua hari.

"Sudah dikonfirmasi bahwa mereka itu terbawa arus karena memang mesinnya dalam keadaan tidak berfungsi," ujarnya. (hri/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads