Tolak RUU-PKS, Emak-emak Geruduk DPR Aceh

Tolak RUU-PKS, Emak-emak Geruduk DPR Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 08 Apr 2019 14:35 WIB
Massa berdemo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (8/4/2019). Foto: Agus Setyadi-detikcom
Banda Aceh -

Massa yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) disahkan. Massa menilai RUU tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila.

Aksi ibu-ibu ini berlangsung di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (8/4/2019). Massa mengawali aksi dengan melantunkan ayat-ayat suci Alquran, serta salawat badar. Setelah itu, massa menyampaikan aspirasi secara bergantian.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan menolak RUU P-KS disahkan. Beberapa di antaranya bertuliskan, "RUU P-KS berpotensi menjamurnya LGBT" serta "RUU P-KS berpontensi maraknya aborsi".

Aksi tersebut berlangsung damai dan tertib. Demo tersebut juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Banda Aceh.

"RUU P-KS ini tidak melihat dasar-dasar azas agama dan nilai-nilai luhur bangsa. Kita juga meyakini meskipun dihapus tetap tidak dapat menghindari terjadinya kekerasan seksual," kata Koordinator Aksi, Hj Dahlia kepada wartawan.


Massa berdemo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (8/4/2019). Massa berdemo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (8/4/2019). Foto: Agus Setyadi-detikcom




Dahlia menilai, RUU P-KS tersebut bisa menambahkan masalah baru serta dinilai berpotensi melahirkan generasi yang lemah. Massa mengaku menolak RUU tersebut.

"Karena itu, kami menolak wacana RUU penghapusan kekerasan seksual, yang kabarnya akan disahkan," jelas Dahlia.

"Ini bertentangan dengan nilai pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa," ungkapnya.





Dalam aksinya, massa berharap DPR Aceh menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI. Peserta aksi juga mendesak RUU tersebut dibatalkan.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPRA, Gufron Zainal Abidin, mengaku akan memperjuangkan tuntutan peserta aksi. Dia juga mengaku selaku anggota dewan juga menolak kehadiran RUU tersebut.

"Jika RUU P-KS ini tidak dibatalkan, maka kami siap menduduki gedung DPR RI," tegas Gufron.


Simak Juga "Korban Pelecehan Dewas BPJS-TK Minta RUU PKS Disahkan":

[Gambas:Video 20detik]

(agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads