Massa yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) disahkan. Massa menilai RUU tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila.
Aksi ibu-ibu ini berlangsung di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (8/4/2019). Massa mengawali aksi dengan melantunkan ayat-ayat suci Alquran, serta salawat badar. Setelah itu, massa menyampaikan aspirasi secara bergantian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut berlangsung damai dan tertib. Demo tersebut juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Banda Aceh.
"RUU P-KS ini tidak melihat dasar-dasar azas agama dan nilai-nilai luhur bangsa. Kita juga meyakini meskipun dihapus tetap tidak dapat menghindari terjadinya kekerasan seksual," kata Koordinator Aksi, Hj Dahlia kepada wartawan.
![]() |
Dahlia menilai, RUU P-KS tersebut bisa menambahkan masalah baru serta dinilai berpotensi melahirkan generasi yang lemah. Massa mengaku menolak RUU tersebut.
"Karena itu, kami menolak wacana RUU penghapusan kekerasan seksual, yang kabarnya akan disahkan," jelas Dahlia.
"Ini bertentangan dengan nilai pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa," ungkapnya.
Dalam aksinya, massa berharap DPR Aceh menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI. Peserta aksi juga mendesak RUU tersebut dibatalkan.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPRA, Gufron Zainal Abidin, mengaku akan memperjuangkan tuntutan peserta aksi. Dia juga mengaku selaku anggota dewan juga menolak kehadiran RUU tersebut.
"Jika RUU P-KS ini tidak dibatalkan, maka kami siap menduduki gedung DPR RI," tegas Gufron.
Simak Juga "Korban Pelecehan Dewas BPJS-TK Minta RUU PKS Disahkan":
(agse/fdn)