"Dikembangkan ternyata pelaku sudah (beraksi di) 10 TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/4/2019).
MSA saat itu melakukan aksinya bersama HZ (17). Namun HZ meninggal di Jalan Rasuna Said, Kuningan dalam aksi kejar-kejaran dengan korban setelah penjambretan di Menteng, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah melakukan jambret, penodongan ini 10 TKP di Jakarta," jelas Argo.
Argo menyebut pelaku selalu menggunakan motor tanpa plat nomor saat beraksi. Pelaku memepet korban dan melakukan aksi penjambretan sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.
Penjambretan itu terjadi pada Jumat (5/4) pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban Ria dan Ajeng berboncengan motor melintas di lampu merah Menteng, Jakpus.
Di situ, Ajeng yang sedang membuka ponsel, dijambret. Ria yang mengendarai motor milik Ajeng spontan mengejar kedua pelaku yang juga berboncengan motor.
Setibanya di depan Wisma Tugu, Jalan HR Rasuna Said, Ria menabrakkan motor ke motor pelaku sehingga mereka berjatuhan ke aspal. Ajeng mengalami luka, sedangkan Ria meninggal di lokasi kejadian.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini