"Saya meminta kepada kepala sekolah agar mengajarkan tentang kebaikan dan kebenaran. Di zaman kemajuan teknologi informasi sekarang, banyak beredar berita yang tidak benar," kata Nurdin Abdullah di Makassar, Sulsel, Senin (8/4/2019).
Tenaga pengajar di sekolah, kata Nurdin, adalah unsur terpenting dalam mengajari siswa untuk menangkal berita bohong atau hoax yang beredar. Sebagai pendidik, kepala sekolah wajib mengajarkan yang baik kepada anak didiknya, terlebih kepada generasi muda Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nurdin, hal ini berlaku bukan hanya untuk pejabat struktural, tapi juga untuk pengangkatan kepala sekolah di lingkup Pemprov Sulsel. "Semua berdasarkan kapasitas. Tidak ada lagi bayar jabatan," ujarnya.
Selain itu, menurut Nurdin, persoalan administrasi kepegawaian akan dipermudah, sehingga tidak mengganggu kinerja para pegawai bersangkutan.
"Mulai bulan depan, tidak ada lagi pegawai yang mengurus kenaikan pangkat. Tidak ada lagi fotokopi, semuanya berlangsung otomatis," jelas dia. (fiq/idh)