"Sebenarnya sederhana ya KPU. Pertama, ketika ada berita-berita yang salah yang tidak benar sepanjang itu tidak mengganggu atau berdampak secara masif, kami menyelesaikannya itu cukup melakukan klarifikasi," tutur Arief.
Hal itu disampaikan Arief di Hotel Sari Pacific, Sabtu (6/4/2019). Namun, menurut Arief, ada momen di mana klarifikasi saja tidak cukup. Jika sebuah tuduhan sudah parah dan di level mengganggu jalannya penyelenggaraan pemilu, dia akan melapor ke polisi.
Pelaporan ke polisi tersebut, lanjut Arief, perlu dilakukan karena dampak dari fitnah yang begitu besar.
"Karena dampaknya yang masif kemudian dampaknya yang serius, jadi ini problem serius. Tapi kalau misalnya ada hoax yang mengatakan oh Arief Budiman adiknya si A ah itu biasa-biasa saja. Makanya saya cukup memberi klarifikasi. Selama tidak masif, saya biarkan saja," kata Arief.
Tonton juga video Akun Penyebar Tuduhan 'Server Disetting Menangkan Jokowi' Dipolisikan:
(azr/fjp)