"PPATK memotret dana kampanye yang diberikan aman saja. Aman, tertib. Tapi perputaran uang di sekitar itu, walaupun kami belum bisa menemukan keterikatannya, itu luar biasa masif," ujar Deputi Bidang Pemberantasan dari PPATK Firman Shantyabudi dalam diskusi 'Mengawal Integritas Pemilu' di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
"Artinya, PPATK juga memotret ada kecenderungan memang, semoga saya salah, karena PPATK tak bisa menuduh. Ini ada laporan intelijen, membaca dari kecenderungan, penarikan dana tunai bisa terjadi 2-3 tahun sebelum pemilu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski saat ini kondisi dana yang berputar di bank terbilang aman, jelas Firman, bukan berarti pemilu ini bersih dari politik uang. Dia menduga penarikan dana 2 hingga 3 tahun lalu itu mungkin disimpan di tempat lain.
"Jadi, kalau tahun ini pelaksanaan kampanye dana yang berputar di bank itu aman, bukan berarti tidak terjadi potensi politik uang, karena mereka bisa simpan itu uang. Dua hingga tiga tahun bisa taruh di safe house barangkali. Ini faktanya. Itu sangat potensial, uangnya diambil, dipecah-pecah uangnya, dikasih," ucapnya.
Firman sudah melaporkan hal ini ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia meminta Bawaslu mengkajinya.
"Kami sudah sampaikan ke Bawaslu, ini yang perlu dirumuskan kembali, apakah hanya uang, seperti yang kita ketahui dengan serangan fajar dan sebagainya, atau sesuatu yang bernilai sama untuk bisa dijadikan alat tukar atau jaminan lain," katanya.
Tonton juga video Perkuat Industri Keuangan, OJK Gandeng Kemendagri hingga MK:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini