Romahurmuziy Dibantarkan di RS Polri karena BAB Berdarah

Romahurmuziy Dibantarkan di RS Polri karena BAB Berdarah

Ibnu Hariyanto, Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 05 Apr 2019 17:59 WIB
Romahurmuziy saat diperksa KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy (Rommy) dibantarkan ke RS Polri karena sakit. Rommy disebut mengeluh buang air besar (BAB) berdarah hingga harus dirawat inap.

"Pak Rommy ini mengeluh buang air besarnya keluar darah segar, sehingga datang ke IGD RS Polri atas permintaan dari KPK langsung kita laksanakan pemeriksaan dan memang ada kecenderungan peningkatan dari hasil pemeriksaan, makanya diputuskan oleh tim dokter kita untuk kita rawat dalam rangka pemeriksaan selanjutnya," kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Musyafak, Jumat (5/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan tim dokter juga sudah memeriksa saluran pencernaan bagian bawah Rommy. Hasilnya, didapati adanya infeksi pada saluran bagian bawah dan pelebaran pembuluh darah di saluran bagian bawah.

"Mengetahui saluran pencernaan bagian bawah di mana didapatkan adanya infeksi pada saluran bagian bawah dan adanya pelebaran pembuluh darah yang ada di saluran bagian bawah. Dengan adanya itu, kita menindaklanjuti nanti akan dilakukan pemeriksaan yang lain kalau tidak ada perubahan hari Senin atau hari Selasa kita lakukan pemeriksaan terkait keluhan ginjal karena beliau ada riwayat operasi batu ginjal pada tahun '97, karena ada keluhan sakit perut kita akan lakukan USG, dengan anggapan bahwa kita dapat mengetahui apakah timbul kembali batu di ginjal," jelasnya.

Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes dr Yayok Witarto mengatakan Rommy pertama kali dibawa ke RS Polri pada Jumat (29/3). Namun, saat itu Rommy dinyatakan tak perlu dirawat.

Yayok mengatakan Rommy kemudian dibawa kembali ke RS Polri pada Selasa (2/4). Saat itulah tim dokter memutuskan Rommy dirawat inap.

"Pertama kali periksa itu 29 Maret, Jumat, diperiksa sama dokter, kemudian menurut para dokter spesialisnya nggak perlu rawat hingga pulang. Kemudian banyak keluhan lagi, hari Selasa ke rumah sakit diputuskan dirawat," jelasnya.


Hingga hari ini, Rommy masih dirawat di RS Polri. Biaya perawatan Rommy disebut bakal ditanggung KPK jika tak melebihi batas tanggungan BPJS.

"Kalau masih batas tanggungan BPJS, menggunakan anggaran KPK. Jika lebih, menjadi tanggungan masing-masing," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).

Rommy, yang merupakan anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP, sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 300 juta. Duit itu diduga berasal dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, yang juga telah menjadi tersangka pemberi suap.

Suap itu, disebut KPK, diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya. Muafaq diduga menyerahkan Rp 50 juta, sedangkan Haris Hasanuddin diduga memberi Rp 250 juta kepada Rommy.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan tersebut. Sebab, Rommy, yang duduk di Komisi XI DPR, tak punya kewenangan langsung melakukan proses seleksi di Kemenag.

Sebelum dirawat di RS tersebut, Rommy juga sempat mengeluh sakit sehingga pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda. Namun saat itu dia tak sampai dirawat di rumah sakit.



Tonton juga video 2 Tersangka Penyuap Rommy Diperiksa KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads