"Saya melaporkan data begitu banyak penawaran jual beli suara, utamanya di Malaysia," ujar Basri di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Basri mengatakan ada beragam harga yang ditawarkan dalam jual beli suara tersebut. Dia menyebut, harga suara yang ditawarkan tergantung dari jumlah suara yang akan diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, oknum penjual suara ini merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia. Dia menyebut jual beli ini bermula di Kuala Lumpur, namun menurutnya saat ini telah terjadi diberbagai daerah.
"Rata-rata orang Indonesia lah, yang sudah tahu jalur-jalur seperti itu. Di sana sebenarnya, saya kan memang caleg yang selama 20 tahun terkhir ini bolak-balik Malaysia ya, jadi masif sekali memang. Memang jadi permainan, utamanya di Kuala Lumpur," ujar Basri
"Tapi, saya lihat juga ini merambah ke mana-mana sudah diatur semua. Makanya, kalau nggak ada bukti susah juga," sambungnya.
Basri mengatakan dirinya menemukan dan mengalami sendiri penawaran jual beli suara tersebut. Menurutnya, hal ini telah berulang kali terjadi.
"Saya yang justru mengadukan ini, karena menemukan berkali-kali. Kalau sekali dua kali kan kurang ya, ini sudah berkali-kali, jadi saya yang mengadukan sebagai caleg DPR RI tentu kita akan merugikan lah," kata Basri.
Tak hanya melaporkan dugaan jual beli suara, Basri menyebut dirinya juga mengadukan terkait kinerja Panitia Pengawas Luar Negeri (PPLN). "Saya juga mau menyampaikan curhatan, karena terjadi PPLN disana saya lihat tidak transparan," tuturnya.
Dalam laporannya, Basri melampirkan bukti rekaman percakapannya dengan penjual suara baik via telepon maupun chat. Dia berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Percakapan saya dengan Malaysia saya rekam, percakapan WhatsApp juga, jadi ada rekaman mengenai pembicaraan di telepon," ujar Basri. (dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini