Kardus Keempat 'Dijebol', Adakah KPK Temukan Lagi 'Cap Jempol'?

Round-Up

Kardus Keempat 'Dijebol', Adakah KPK Temukan Lagi 'Cap Jempol'?

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Apr 2019 19:00 WIB
Kardus-kardus berisi amplop 'serangan fajar' dari Bowo Sidik Pangarso yang ditunjukkan KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk membuka puluhan kardus berisi amplop 'serangan fajar' dari perkara suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Dari total 82 kardus dan 2 boks kontainer berisi 400 ribu amplop, KPK baru membongkar 4 kardus sampai hari ini.

"Sampai siang ini, tim mulai masuk pada kardus keempat," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada Kamis, 4 April 2019.

Total setidaknya ada 15 ribu amplop yang sudah dibuka penyidik dengan jumlah uang yang telah dihitung Rp 300 juta. Sedangkan seluruh uang dalam amplop-amplop itu sebelumnya diperkirakan KPK mencapai Rp 8 miliar. Proses tersebut memang memakan waktu lama karena KPK tidak bisa sembarangan membongkarnya, harus sesuai dengan hukum acara pidana dan dituangkan dalam berita acara sebagai bukti untuk persidangan kelak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kardus Keempat 'Dijebol', Adakah KPK Temukan Lagi 'Cap Jempol'?Bowo Sidik Pangarso setelah menjalani pemeriksaan di KPK (Haris Fadhil/detikcom)




Sebelum mendedahkan kardus keempat, Febri pada Selasa, 2 April, kemarin telah menyampaikan isi dari ketiga kardus. Dia menyebut amplop dalam 3 kardus sebelumnya berisi amplop dengan pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu--sebagian besar berisi Rp 20 ribu--yang terdapat stempel tertentu.

"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut, tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait keperluan pemilu legislatif. Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri saat itu.

Lalu, bagaimana dengan kardus keempat yang hari ini dibongkar? Apakah masih ada 'cap jempol' yang sama?



Sayangnya, Febri belum menyampaikan detail isi kardus keempat itu. Dia hanya mengatakan kardus keempat itu baru mulai dibongkar tim penyidik.

"Kardus keempat baru mulai dibuka," ujar Febri.

Sementara itu, Bowo--yang hari ini pun diperiksa KPK--enggan berkomentar banyak. Bowo hanya menunduk sembari sesekali tersenyum saat digiring penyidik kembali ke mobil tahanan.

"Sudah saya jelaskan ke penyidik," kata Bowo sembari terus menunduk.

Puluhan kardus itu sebelumnya disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bowo. KPK menduga Bowo menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti melalui orang kepercayaannya bernama Indung.

KPK sudah menetapkan ketiga orang itu sebagai tersangka. KPK menyebut ada 7 kali penerimaan suap bagi Bowo melalui Indung atas bantuannya pada PT HTK mendapatkan kembali perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).



Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut, tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait keperluan pemilu legislatifKabiro Humas KPK Febri Diansyah


Selain suap dari Asty itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Sebagai rincian, total penerimaan suap Bowo dari Asty sekitar Rp 1,6 miliar yang terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130.

Sedangkan gratifikasi yang diterima Bowo sekitar Rp 6,5 miliar. Uang-uang itu--selain Rp 89,4 juta yang disita saat OTT--berjumlah kurang-lebih Rp 8 miliar dan telah diubah menjadi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu serta dikemas dalam 400 ribu amplop di dalam 82 kardus dan 2 kontainer.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads