"Jangan mengancam masyarakat. Jangan mengajak masyarakat untuk berbuat menyimpang dari ketentuan undang-undang (UU)," kata Tjahjo setelah memberi kuliah umum kepada mahasiswa PTIK, di auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah negara hukum. Kalau menyatakan tidak puas, ada saluran hukumnya, ke MK (Mahkamah Konstitusi). Kalau ragu terhadap KPU, ada DKPP-nya (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Sampaikan ke salurannya dong. Kepolisian juga terbuka," ucap Tjahjo.
"Soal puas-nggak puas dengan hasil pemilu, ada salurannya. Menuntut masalah hukum ada salurannya. Tapi jangan memprovokasi masyarakat untuk berbuat anarkis," tandas Tjahjo.
Sebelumnya, Amien, yang juga tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, sempat mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan di Pemilu 2019. Ia berbicara soal people power.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3). (aud/zak)











































