Bandar Sabu yang Bakar 1 Keluarga di Makassar Dituntut Hukuman Mati

Bandar Sabu yang Bakar 1 Keluarga di Makassar Dituntut Hukuman Mati

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 04 Apr 2019 16:36 WIB
Foto: Salah satu terdakwa (depan) dikawal ketat polisi sebelum ke ruang sidang (Opik-detikcom)
Makassar - Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulsel, akhirnya menggelar Sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Makassar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana hukuman mati," kata JPU Tabbrani di PN Makassar, Jalan Kartini, Kamis (4/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut perbuatan terdakwa yaitu Muhammad Ilham Agsari alias Ilho dan Sulkifli Amir alias Ramma mengakibatkan 6 nyawa melayang.

"Dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana," ungkapnya.

Yang memberatkan lainnya, kata Tabbrani adalah perbuatan kedua terdakwa sangat terstruktur mulai dari membeli bensin dan membakar rumah korban.

"Bukan hanya adanya kerugian sepeti ada yang meninggak tetapi juga kerugian materil. Ada 3 rumah yang terbakar," ungkapnya.



Usai sidang, para keluarga korban yang hadir sempat mengejar para terdakwa. Beruntung terdakwa berhasil diamankan ke dalam mobil tahanan.

"Kami sangat puas dengan tuntutan jaksa karena tidak ada lagi hukuman lebih berat dari ini," kata keluarga korban, Amiruddin usai persidangan.

Kasus pembakaran keluarga ini sempat menjadi isu nasional di mana melibatkan seorang bandar narkoba di dalamnya. Kedua terdakwa yaitu Muhammad Ilham Agsari alias Ilho dan Sulkifli Amir alias Ramma terlibat dalam aksi pembakaran yang dikomandoi oleh Daeng Ampuh dari balik penjara.

Dalam sidang dakwaan, kedua terdakwa terancam hukuman mati usai didakwa pasal berlapis oleh jaksa dengan dakwaan primair Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.




Tonton juga video Lepas Tembakan, Petugas Hadang Penyelundup Narkotika:

[Gambas:Video 20detik]

(fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads