KPK Tanggapi Isu Amplop Jempol Diperintah Menteri yang Diembuskan Poyuono

KPK Tanggapi Isu Amplop Jempol Diperintah Menteri yang Diembuskan Poyuono

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 04 Apr 2019 09:56 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - KPK menanggapi isu amplop bercap jempol terkait dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso diperintah menteri yang diembuskan Waketum Gerindra Arief Poyuono. Hingga saat ini, KPK menyatakan masih fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsinya, yaitu dugaan suap.

"KPK belum detail perihal seperti apa tentang tanda-tanda di amplop itu. KPK fokus pada penegakan tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (4/4/2019).


Amplop yang dimaksud adalah 400 ribu amplop dalam 82 kardus dan 2 box kontainer yang disita KPK terkait dugaan suap Bowo Sidik. Setelah dicek, ternyata ada cap jempol pada amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu dalam 3 kardus yang sudah dibuka KPK sejauh ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amplop berisi duit itu diduga bakal digunakan Bowo untuk serangan fajar Pemilu. Bowo sendiri merupakan caleg DPR RI dapil Jawa Tengah II dari partai Golkar.


Terkait dugaan serangan fajar yang bakal dilakukan Bowo itu, Saut kemudian bicara soal pencegahan korupsi yang dilakukan KPK agar Pemilu berintegritas. Namun, menurut Saut, penegakan hukum di kasus dugaan suap Bowo ini harus lebih dulu dilakukan.

"Namun dari sisi pencegahan KPK memperhatikan proses kontestasi agar tetap berintegitas seperti apa. Namun penegakan tipikornya harus didahulukan," ucapnya.

Kembali ke soal amplop, secara total uang yang berada di dalam amplop itu bernilai Rp 8 miliar. Uang itu diduga berasal dari suap yang diterima Bowo.


KPK sendiri telah menetapkan Bowo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seseorang bernama Indung. Asty dan Indung juga sudah menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian, serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty pada Bowo lewat Indung saat OTT terjadi. Uang Rp 1,5 miliar yang diduga telah diterima Bowo itu merupakan bagian dari Rp 8 miliar duit di dalam amplop.

Sementara itu, Rp 6,5 miliar lainnya diduga berasal dari gratifikasi, yang juga disangkakan pada Bowo. Untuk yang Rp 6,5 miliar ini KPK menyatakan telah mengidentifikasi siapa pemberinya, namun belum mengungkap identitasnya.

Keberadaan amplop dengan cap jempol yang diduga untuk serangan fajar Pemilu itulah yang disebut-sebut Arief Poyuono diperintah oleh menteri. Namun, Arief tak menyebut siapa menteri yang dimaksud.

"Pokoknya ada, rahasia. Karena jaringannya Bowo itu jaringannya ke menteri," ujar Arief ketika dihubungi, Rabu (3/4) malam.


Saksikan juga video 'Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik dan Bantahan TKN':

[Gambas:Video 20detik]


KPK Tanggapi Isu Amplop Jempol Diperintah Menteri yang Diembuskan Poyuono
(haf/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads