"Jelas polisi harus usut, ini tugas cyber crime, unit yang mereka punya alatnya dan itu mudah kalau mereka mau (usut)," kata Fadli Zon kepada wartawan di Beranda Kitchen, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Menurut Fadli, akun media sosial diretas yang dimiliki kubu oposisi. Dia menduga pihak penguasa yang mempunyai akses untuk meretas akun media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira ini bahaya bagi demokrasi kita cara menghack dan mengambil akun-akun itu," imbuh dia.
Akun tersebut diketahui milik Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ferdinand sebelumnya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Ferdinand memastikan video yang menampilkan foto-foto tak senonoh adalah editan.
Laporan Ferdinand teregister dengan nomor LP/B/0342/IV//2019/Bareskrim tertanggal 2 April 2018. Waktu kejadian dilaporkan terjadi pada pukul 23.00 WIB, Kamis (28/3). (fai/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini