BKD DKI Jawab KASN: Buktikan Saja Kalau Ada Jual Beli Jabatan

BKD DKI Jawab KASN: Buktikan Saja Kalau Ada Jual Beli Jabatan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 03 Apr 2019 10:44 WIB
Foto: Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Badan Kepegawaian Deaerah (BKD) DKI Jakarta membantah masih ada jual beli jabatan di wilayahnya. BKD DKI meminta tuduhan tersebut harus disertai bukti agar bisa diproses.

"Nggak ada (jual beli jabatan), ya coba aja. Kalau indikasi mah boleh. Ada buktinya nggak. Coba baca. Dia kan nggak bisa buktikan. Kan itu fitnah begitu," kata Ketua BKD DKI Jakarta Chaidir kepada detikcom, Rabu (3/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chaidir mengatakan isu jual beli jabatan sudah berembus sejak lama. Namun menurutnya, tidak ada yang bisa menunjukkan bukti kepada dirinya.

"Kan saya sudah mengatakan berkali-kali kalau ada yang bisa membuktikan siapa yang menerima. Siapa yang meminta, laporkan aja nggak masalah," ujarnya.



Proses seleksi di DKI Jakarta diproses secara terbuka dan berkonsultasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Chaidir mengaku semua proses pergantian jabatan sesuai aturan.

"Itu kan terbuka, sekarang dibuka melalui pansel. Kita mau membuka harus seizin KASN, sesuai aturan," jelasnya.



Dia mengatakan setiap ada jabatan kosong, pihaknya selalu melapor ke KASN. Proses jabatan yang dilakukan diikuti pansel yang berasal dari akademisi.

"Ketika unit atau instansi ada yang kosong, harus menyampaikan ke KASN. Untuk menyampaikan rekomendasi akan dilakukan seleksi terbuka. Proses seleksi terbukanya itu diumumkan," jelasnya.

Chaidir sendiri menegaskan BKD tidak bisa mengangkat pejabat tanpa rekomendasi KASN. "Kalau nggak ada rekomendasi kita nggak bisa mengangkat dan juga nggak bisa melakukan seleksi dan segala macam. Kita taat aturanlah," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KASN Prof Sofian Effendi mengatakan, PBB memuji proses seleksi penerimaan ASN di Indonesia saat ini sudah transparan dan minim suap. Namun hal itu rupanya baru terjadi di tingkat pusat, sedangkan di level daerah baru sekitar 10 persennya yang bebas dari KKN termasuk di Pemprov DKI.

"Kami tahu, jual beli jabatan di DKI itu marak juga. Tarifnya untuk menjadi kepala-kepala dinas di DKI itu akan membuat saudara terkejut," kata Sofyan kepada detikcom.

Tapi sejauh ini Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM itu mengaku tak punya bukti otentik, karena pelaporan jual beli jabatan di DKI lebih sepi ketimbang dari provinsi-provinsi lain. Ke depan, ia mengungkapkan perlunya bekerja sama dengan KPK untuk dapat mengungkapkan isu ini dengan gamblang. (fdu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads