Polda Metro Ikut Cari Penabrak Lari Penyapu Jalan di Pasar Rebo

Polda Metro Ikut Cari Penabrak Lari Penyapu Jalan di Pasar Rebo

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 12:54 WIB
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - Pelaku tabrak lari Naufal Rosyid, anggota PPSU di Pasar Rebo, Jakarta Timur, belum diketahui. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ikut membantu Satlantas Jaktim mencari pelaku.

"Pastilah membantu, tim asistensi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir kepada detikcom, Selasa (2/4/2019).

Pelaku tabrak lari itu hingga kini belum ditemukan. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satlantas Polres Jakarta Timur sebelumnya juga sudah mengimbau pelaku menyerahkan diri. Polisi menduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak anggota PPSU itu.



Polisi menyayangkan tindakan pelaku yang melarikan diri. Sebab, jika melarikan diri, pelaku bisa dikenai pasal berlapis.

"Bisa dikenakan Pasal 312 terkait tabrak lari juncto 310 ayat 3 terkait menabrak hingga korban meninggal, pada Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, dengan hukuman kurungan 5 tahun, dendanya Rp 10 juta," ungkap Nasir.

Diketahui, anggota PPSU bernama Naufal Rosyid meninggal pada Selasa (26/3) lalu karena menjadi korban tabrak lari ketika sedang bekerja. Naufal meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kematian Naufal ini menjadi viral setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mem-posting berita soal Naufal melalui Instagram. Anies sempat melayat dan mengangkat keranda jenazah hingga ke liang lahat.

(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads