"Pertama untuk berkas perkara tersangka JD rencana minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Argo mengatakan, penyidik saat ini masih merampungkan berkas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih dalam proses. Ya tinggal dikit untuk penyempurnaan penyelesaian berkas perkara," ucapnya.
Begitu juga dengan kasus Vigit Waluyo. Polisi telah melimpahkan berkas Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung.
"Berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola, kemarin tanggal 25 Maret 2019 kita sudah mengirimkan berkas perkara tersangka Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Saat ini jaksa tengah meneliti berkas perkara tersebut. Polisi berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap (P-21).
Simak Juga 'Blak-blakan Gusti Randa: Kursi Panas PSSI':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini