Satgas Antimafia Bola Segera Limpahkan Berkas Joko Driyono ke JPU

Satgas Antimafia Bola Segera Limpahkan Berkas Joko Driyono ke JPU

Matius Alfons - detikNews
Senin, 01 Apr 2019 19:21 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kasus perusakan barang bukti yang melibatkan eks Ketum PSSI Joko Driyono segera memasuki babak baru. Tim Satgas Antimafia Bola segera melimpahkan perkara tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Pertama untuk berkas perkara tersangka JD rencana minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Argo mengatakan, penyidik saat ini masih merampungkan berkas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Ini masih dalam proses. Ya tinggal dikit untuk penyempurnaan penyelesaian berkas perkara," ucapnya.

Begitu juga dengan kasus Vigit Waluyo. Polisi telah melimpahkan berkas Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung.

"Berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola, kemarin tanggal 25 Maret 2019 kita sudah mengirimkan berkas perkara tersangka Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Saat ini jaksa tengah meneliti berkas perkara tersebut. Polisi berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap (P-21).




Simak Juga 'Blak-blakan Gusti Randa: Kursi Panas PSSI':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads