Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ketiga saksi bersaksi untuk tersangka mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri.
"Hari ini Satgas memanggil saksi terkait menyangkut masalah tersangka H (Hidayat)," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (1/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sedang didalami, demikian juga kemarin sudah kami sampaikan masih ada 22 saksi kembali yang akan dipanggil oleh Satgas Antimafia Bola dalam rangka untuk penyempurnaan berkas perkara tersangka H," jelasnya.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono menyampaikan hal serupa. Argo menyatakan pemeriksaan terhadap Berlinton sudah selesai siang tadi.
"Hari ini yang saksi Dirut PT LIB sudah selesai diperiksa dan yang dua masih proses riksa," kata Argo.
Hidayat menjadi tersangka dugaan pengaturan skor yang ke-16. Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan anggota Exco lain, Johar Lin Eng, sebagai tersangka.
Polisi juga menetapkan eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dalam kasus mafia bola ini. Joko diduga memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti.
Simak Juga 'Motif Pengaturan Skor di Liga, Judi atau Gengsi?':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini