Polisi Tangkap Oknum Pengurus RT yang Diduga Pungli ke Toko-toko

Polisi Tangkap Oknum Pengurus RT yang Diduga Pungli ke Toko-toko

Matius Alfons - detikNews
Senin, 01 Apr 2019 11:18 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Depok - Tim Jaguar Polresta Depok mengamankan seorang pria, Gunawan Isnaini (39) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah toko. Pelaku menarik pungli dari sejumlah toko dengan alasan untuk kas RT.

"Iya benar kami amankan, tapi pengakuannya staf RT. Ada satu orang kami amankan," kata Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus saat dihubungi detikcom, Senin (1/4/2019).

Gunawan diamankan setelah meminta rokok ke sejumlah toko di kawasan Duta Pelni, Cisalak, Sukmajaya. Selain meminta uang, Gunawan juga meminta rokok ke toko-toko tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiap bulan pelaku meminta Rp 50 ribu ke toko-toko itu. Kadang meminta rokok juga," jelasnya.



Winam mengatakan, pelaku setiap bulan meminta 'jatah keamanan' ke toko-toko tersebut. Pelaku kerap meminta pungutan liar tersebut karena ada 'kesepakatan' dengan pihak toko.

"Iya itu tentu saja pungli lah, tapi kan ada kesepakatan sebelumnya. Kesepakatan antara staf RT itu dan toko-toko, jadi kesepakatan untuk isi kas RT, Makanya kan sulit dijerat.

Video pungli tersebut tersebar di media sosial. Dalam video itu, pelaku meminta sejumlah uang dan rokok ke pemilik toko.




(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads