"Saat itu kami lakukan penyergapan, penangkapan, dan kami tangkap tersangkanya, dan korban kami selamatkan," ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, Sabtu (30/3/2019).
Diketahui, penyekapan ini terjadi sejak Selasa (26/3), saat kakak korban melaporkan adiknya tidak kembali ke rumah. Kemudian kakak korban dibantu tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan korban di kawasan Rappocini, pada Jumat (29/3).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap korban. "Sudah tiga kali itu (persetubuhan)," sebut AKBP Adhi Purboyo.
Selain itu, selama menculik dan menyekap siswa, pelaku nekat menganiaya korban supaya siswi tersebut menuruti memuaskan nafsu bejatnya.
"Iya, ada penganiayaan, dari visum luar ada memar di sekujur tubuh," tutur AKBP Adhi Purboyo. (rvk/jbr)