Suap Bowo untuk Serangan Fajar, PAN Minta Jokowi Beri Solusi Dana Parpol

Suap Bowo untuk Serangan Fajar, PAN Minta Jokowi Beri Solusi Dana Parpol

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 30 Mar 2019 13:17 WIB
Wasekjen PAN Faldo Maldini (Foto: dok. Facebook)
Jakarta - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan menduga uang suap itu bakal digunakan untuk serangan fajar Pemilu. PAN, sebagai partai pengusung Prabowo Subianto, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencari solusi pendanaan partai politik.

"Come on, Pak Jokowi. Kami sebagai kader parpol butuh solusi soal dana politik. Kami ingin semuanya clear dan jelas. Tidak ada lagi cara-cara begini. Saat debat kandidat pertama petahana bilang tidak keluar uang pas pilkada, saya makin mempertanyakan debat capres itu," kata Wasekjen PAN Faldo Maldini kepada wartawan, Sabtu (30/3/2019).


"Debat itu buat nyari solusi, bukan dengerin omong kosong. Mana ada orang tidak keluar uang jadi gubernur. Maju ketua RT aja nyumbang beli minum minimal," imbuh Faldo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kasus Bowo berawal dari masalah tingginya dana yang dibutuhkan partai politik. Namun, tak ada dana yang mencukupi disediakan oleh negara bagi parpol.

"Akar masalahnya adalah dana politik tinggi. Parpol diberi tanggung jawab macam-macam, pendidikan politik, kaderisasi, dan lain-lain, tapi tidak disediakan cara legal untuk dapat uang," ucap salah satu jubir BPN Prabowo-Sandiaga ini.

Menurut Faldo, serangan fajar kerap menjadi jalan pintas bagi para politisi menggaet suara. Alasannya, serangan fajar tidak menelan banyak biaya jika dibandingkan dengan pendidikan politik. Faldo pun mengatakan Prabowo-Sandi akan merevolusi sistem pendanaan parpol jika menang Pilpres 2019.

"Bila Prabowo-Sandi menang, kami akan revolusi sistem pendanaan partai politik, agar semuanya jalan dengan semestinya," tutur Faldo.


Bowo sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat perantara beranama Indung, yang juga sudah jadi tersangka. Total dugaan suap yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari tujuh kali pemberian. KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain.

Uang itu diduga sudah ditukarkan ke pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu serta dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop. Duit dalam ratusan ribu amplop itulah yang diduga KPK bakal digunakan sebagai serangan fajar.



Simak Juga 'Bowo Sidik Pangarso Sempat Kabur saat Akan Ditangkap KPK':


(tsa/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads