Suap Bowo Jadi Peringatan, BPN: Kami Komitmen Tak Lakukan Serangan Fajar

Suap Bowo Jadi Peringatan, BPN: Kami Komitmen Tak Lakukan Serangan Fajar

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 30 Mar 2019 08:50 WIB
Andre Rosiade (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Kasus Bowo Sidik Pangarso, yang jadi tersangka KPK, disebut sebagai lonceng peringatan untuk semuanya. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyebut kelompok oposisi tidak mungkin melakukan serangan fajar karena logistiknya terbatas.

"Saya rasa sepakat dengan Bawaslu, kita semua tidak boleh melakukan serangan fajar. Kami oposisi tidak punya kemampuan melakukan serangan fajar. Logistik kami terbatas. Yang bisa melakukan serangan fajar adalah yang punya uang banyak dan logistik berlimpah," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada wartawan, Sabtu (30/3/2019).

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan kasus Bowo Sidik Pangarso, yang jadi tersangka KPK karena diduga mengumpulkan uang suap untuk serangan fajar, sebagai peringatan. Bawaslu akan melakukan patroli sebagai bentuk pencegahan politik uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali kepada Andre, menurutnya, pihaknya hanya menjual gagasan atau ide serta program yang akan dikerjakan Prabowo-Sandi jika terpilih pada Pilpres 2019. Partai koalisi Prabowo-Sandi juga sudah berkomitmen tidak melakukan serangan fajar pada Pemilu 2019.

"Yang jelas, kami Gerindra dan partai koalisi berkomitmen tidak melakukan serangan fajar. Tanpa saran Bawaslu pun, kita sudah melaksanakan tidak melakukan serangan. Kami tidak bagi-bagi sembako, mukena, apalagi amplop," tutur dia.


Dihubungi terpisah, anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo, mengaku prihatin terhadap politik uang yang terjadi saat Pemilu 2019. Selain itu, bingkisan pembawa pesan yang disebar ke berbagai daerah merupakan politik uang.

"Kasus Bowo tersebut sesuai dengan keprihatinan PAN dan BPN selama ini. Saya melihat politik uang dan penyalahgunaan aparat sudah masif. Buktinya, bingkisan disebar ke banyak daerah oleh pembawa pesan. Itu kan politik uang yang vulgar," ucap Drajad.

"Sekarang caleg Golkar terkena OTT terkait politik uang. Memang sementara ini KPK masih mengatakan serangan fajar tersebut untuk pencalegan. Tapi lihat saja amplopnya. Ada tidak logo capres tertentu?"

Dradjad juga mempertanyakan KPU dan Bawaslu tidak mengambil tindakan terhadap kasus Bowo tersebut. Padahal pada era Soeharto, politik uang tidak separah seperti yang saat ini terjadi.

"Yang aneh, KPU dan Bawaslu tidak mengambil tindakan yang signifikan. Zaman Pak Harto saja, politik uang tidak seedan ini. Anda sedang di mana KPU dan Bawaslu?? Apakah Anda tidak khawatir pilpres dan pileg ini menjadi sangat kotor?" tutur dia.


Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Total dugaan suap yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari tujuh kali pemberian. KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain.

Uang itu diduga sudah ditukarkan ke pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu serta dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop. Duit dalam ratusan ribu amplop itulah yang diduga KPK bakal digunakan sebagai 'serangan fajar'.



'Gunung' Kardus Uang, Diduga untuk Serangan Fajar Pemilu, Simak Videonya:

(fai/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads