Bowo Sidik Pangarso Diduga Terima Suap Sejak Agustus 2018

Bowo Sidik Pangarso Diduga Terima Suap Sejak Agustus 2018

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 29 Mar 2019 18:18 WIB
Gunungan uang yang disita KPK terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menduga anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menerima suap dari Asty Winasti selaku Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) sejak Agustus 2018. Setidaknya ada 6 kali penerimaan sebelum Bowo akhirnya diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Diduga sejak Agustus 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (29/3/2019).

Bowo sendiri diamankan KPK dalam rangkaian OTT pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3) malam. KPK mengamankan Bowo setelah lebih dulu mengamankan orang kepercayaannya yang bernama Indung sesaat setelah menerima suap Rp 89,4 juta dari Asty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian itu merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan Asty. Sementara itu, enam penerimaan sebelumnya, disebut KPK, sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130, sehingga total suap yang diduga diterima Bowo dari Asty berjumlah sekitar Rp 1,6 miliar.
KPK menduga suap itu diberikan kepada Bowo agar membantu proses perjanjian penggunaan kapal PT HTK oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk distribusi pupuk.

Masih dalam rangkaian OTT kasus dugaan suap terhadap Bowo, KPK kemudian mengamankan 84 kardus berisi 400 ribu amplop yang di dalamnya ada uang pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu. Total uang yang diamankan KPK itu berjumlah Rp 8 miliar.

Uang itu diduga KPK berasal dari suap Rp 1,6 miliar yang diterima Bowo dari Asty serta gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain terkait jabatan Bowo. KPK pun tengah mengusut siapa saja pemberi gratifikasi kepada Bowo. Namun untuk bagian uang yang gratifikasi, KPK belum menyebutkan sejak kapan Bowo mengumpulkannya.

Kini, Bowo, Indung, dan Asty telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ketiganya juga telah ditahan KPK. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads