KPK Duga Bowo Tukar Suap Jadi Rp 20-50 Ribu untuk 'Serangan Fajar'

KPK Duga Bowo Tukar Suap Jadi Rp 20-50 Ribu untuk 'Serangan Fajar'

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 29 Mar 2019 11:20 WIB
Tumpukan kardus berisi uang dalam amplop yang diduga akan digunakan Bowo Sidik Pangarso untuk serangan fajar (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap untuk kepentingan 'serangan fajar' di Pemilu 2019. Dugaan itu tampak dari uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang disita KPK terbungkus amplop di dalam kardus.

"(Suap yang diterima Bowo) Diduga ditukarkan. Sebelumnya sudah ada 6 kali pemberian untuk BSP (Bowo Sidik Pangarso) dalam USD dan rupiah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (29/3/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Bowo sendiri berjumlah sekitar Rp 8 miliar. Duit suap Rp 1,5 miliar diduga dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti dan sisanya sebesar Rp 6,5 miliar diduga gratifikasi dari sejumlah pihak lain. Uang kemudian ditukarkan dan sudah dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop.

"Uang tersebut dan sumber lain diduga ditukarkan ke pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu dan dikemas dalam amplop," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus dugaan suap dari PT HTK. Suap itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat kontrak penyedia kapal pengangkutan pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.

Bowo Sidik diduga menerima total 7 kali suap. Pada saat OTT, Bowo diduga menerima Rp 89,4 juta, sedangkan 6 kali penerimaan sebelumnya diduga terjadi di berbagai tempat, antara lain rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK, sejumlah Rp 221 juta dan USD 85.130.




Namun, selain penerimaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT HTK, KPK mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan-penerimaan lain. Dugaan penerima lain itu terkait dengan jabatan Bowo Sidik sebagai anggota DPR.

Selain Bowo, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Indung sebagai tersangka penerima. Sementara untuk tersangka pemberi suap KPK menetapkan Marketing Manajer PT HTK Asty Winasti.


Saksikan juga video 'Bowo Sidik Pangarso Sempat Kabur saat Akan Ditangkap KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads