"(Suap yang diterima Bowo) Diduga ditukarkan. Sebelumnya sudah ada 6 kali pemberian untuk BSP (Bowo Sidik Pangarso) dalam USD dan rupiah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (29/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang tersebut dan sumber lain diduga ditukarkan ke pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu dan dikemas dalam amplop," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus dugaan suap dari PT HTK. Suap itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat kontrak penyedia kapal pengangkutan pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Bowo Sidik diduga menerima total 7 kali suap. Pada saat OTT, Bowo diduga menerima Rp 89,4 juta, sedangkan 6 kali penerimaan sebelumnya diduga terjadi di berbagai tempat, antara lain rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK, sejumlah Rp 221 juta dan USD 85.130.
Namun, selain penerimaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT HTK, KPK mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan-penerimaan lain. Dugaan penerima lain itu terkait dengan jabatan Bowo Sidik sebagai anggota DPR.
Selain Bowo, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Indung sebagai tersangka penerima. Sementara untuk tersangka pemberi suap KPK menetapkan Marketing Manajer PT HTK Asty Winasti.
Saksikan juga video 'Bowo Sidik Pangarso Sempat Kabur saat Akan Ditangkap KPK':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini