Tersangka tercatat sebagai guru honorer di salah satu SD Negeri di Kabupaten 50 Kota. Namun, kawasan itu masuk wilayah hukum Polres Kota Payakumbuh.
FY menyodomi murid-murid cowok itu sejak 2018 lalu. Terakhir dia beraksi pada Februari. Sebagian korban bahkan kini sudah duduk di bangsu SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini sudah ada 10 korban yang diperiksa polisi. Orang tua korban juga sudah dimintai keterangan.
"Ada 10 korban yang sudah diperiksa. Kita juga periksa saksi dan orang tua," kata Endrastyawan.
Beberapa orang tua murid yang mendapat kabar anaknya jadi korban sodomi lalu mengepung rumah dinas sang guru pada Sabtu (23/3) sore. Beruntung polisi berhasil mengamankan tersangka dari amukan orang tua.
"Pelaku ini memang betul melakukan perbuatannya di rumah dinas dan di sekolah. Berulang kali di rumah dinas," ujarnya.
FY sudah ditetapkan jadi tersangka. Dia juga sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Modus bejat sang guru pun terungkap. Iming-iming nilai bagus jadi akal bulus tersangka untuk memperdaya para korban.
"Pemeriksaan awal, kita menemukan modus tersangka menawarkan nilai bagus untuk murid-muridnya," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Ilham Indarmawan kepada detikcom, Kamis (28/3).
Ilham mengatakan tawaran nilai bagus itu diberikan kepada anak-anak yang mau ikut pelajaran tambahan. Sementara, aksi cabul itu dilakukan tersangka di sekolah dan rumah dinas.
"Pelajaran tambahan hanya upaya tersangka mendekati korban. Di (saat) tambahan pelajaran tersebut dilakukan perbuatan cabul," ujarnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini