"Gugus Joko Waskito mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada pekerjaan, minta dijadwalkan ulang," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
Gugus seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Selain Gugus, ada saksi lain yang dipanggil yaitu Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi dan ajudan Sekjen Kemenag Zacky Zaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK menjerat Romahurmuziy sebagai anggota DPR. Dia diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Haris dan Muafaq merupakan pejabat Kemenag di daerah. Haris menjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, sedangkan Muafaq adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada mantan Ketua Umum PPP itu untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun KPK juga menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag karena posisi Rommy yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag itu. (dhn/dhn)