"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (28/3/2019).
Selain staf ahli Menag, KPK juga memanggil Karo Kepegawaian Kemenag, Ahmadi dan Zacky Zaman, ajudan Sekjen Kemenag.
Penyidik KPK pada Rabu (27/3) memeriksa Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis juga menjabat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag.
Nur Kholis mengaku dicecar penyidik tentang dasar hukum serta proses seleksi tersebut. Dia menyebut proses seleksi terdiri atas 24 tahapan.
"Alurnya sangat panjang, tentu ada juknis (petunjuk teknis) yang diterbitkan oleh panitia seleksi, kemudian diumumkan di website, kemudian para pendaftar yang memenuhi syarat administratif, misalnya kepangkatan, kemudian masa jabatan sebelumnya, misal pernah menduduki jabatan eselon III, usia, itu kan semua sudah ada," ujar Nur Kholis usai diperiksa.
Saksikan juga video 'Menag Masih Enggan Bicara Soal Duit di Ruang Kerjanya':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini