KPK Panggil Staf Ahli Menteri Agama

KPK Panggil Staf Ahli Menteri Agama

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 10:50 WIB
KPK Panggil Staf Ahli Menteri Agama
Gedung KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah orang saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Staf ahli Menteri Agama (Menag), Gugus Joko Waskito, ikut dipanggil penyidik KPK.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (28/3/2019).

Selain staf ahli Menag, KPK juga memanggil Karo Kepegawaian Kemenag, Ahmadi dan Zacky Zaman, ajudan Sekjen Kemenag.





Penyidik KPK pada Rabu (27/3) memeriksa Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis juga menjabat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag.

Nur Kholis mengaku dicecar penyidik tentang dasar hukum serta proses seleksi tersebut. Dia menyebut proses seleksi terdiri atas 24 tahapan.

"Alurnya sangat panjang, tentu ada juknis (petunjuk teknis) yang diterbitkan oleh panitia seleksi, kemudian diumumkan di website, kemudian para pendaftar yang memenuhi syarat administratif, misalnya kepangkatan, kemudian masa jabatan sebelumnya, misal pernah menduduki jabatan eselon III, usia, itu kan semua sudah ada," ujar Nur Kholis usai diperiksa.




Saksikan juga video 'Menag Masih Enggan Bicara Soal Duit di Ruang Kerjanya':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads