Percaloan DPR, BK Periksa Tamsil Linrung & Mustakim
Senin, 26 Sep 2005 10:27 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR terus menelisik kasus percaloan anggaran yang diduga melibatkan anggota DPR. BK menjadwalkan untuk meminta keterangan anggota FPKS Tamsil Linrung dan staf anggota FPDIP Mudahir, Andi Mustakim.Jadwal acara DPR hari Senin (26/9/2005) ini menyebutkan, Tamsil Linrung dipanggil pukul 15.00 WIB. Sedangkan Andi Mutakim dijadwalkan memberikan keterangan pukul 13.00 WIB.BK DPR akan meminta keterangan Tamsil Linrung terkait posisinya sebagai Sekretaris Tim Kecil Panitia Anggaran yang menyetujui alokasi dana pasca bencana.Tamsil merupakan anggota DPR dari FPKS yang mewakili Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam dokumen Darus Agap, anggota Komisi V DPR yang melaporkan kasus percaloan itu, nama Tamsil tercantum sebagai koordinator daerah Enkerang, Sulsel.Sementara Mustakim disebut-sebut sebagai tokoh kunci yang berperan sebagai operator dalam praktik percaloan itu. Mudahir, yang telah diperiksa sebelumnya membantah Mustakim sering meminta uang muka untuk mencairkan dana bantuan bencana. Dalam kasus percaloan itu, BK DPR sebelumnya telah meminta keterangan Aria Bima (FPDIP), Zunatul Mafruchah (FPKB), Sofyan Mile (FPG), Mudahir (FPDIP), Anas Yahya (FPKB) dan Burzah Zarnubi (FPBR).BK juga menjadwalkan akan memanggil Irma Hutabarat. Kabar yang beredar Irma akan dimintai keterangan Selasa (27/9/2005) besok.
(iy/)











































