KPK Sebut Suap Terkait Distribusi Pupuk Bukan yang Pertama

KPK Sebut Suap Terkait Distribusi Pupuk Bukan yang Pertama

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 00:45 WIB
Ilustrasi gedung KPK. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menduga pemberian suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 7 orang hari ini bukan yang pertama. Sebelumnya, KPK menduga ada pemberian.

"Bukan pemberian pertama, (ada pemberian) beberapa kali sebelumnya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).

Total ada 7 orang yang dijerat dalam OTT itu. Namun Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap itu. Selain itu, KPK belum menyebutkan total uang yang disita dari OTT itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads