OTT Terkait Distribusi Pupuk, KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar

OTT Terkait Distribusi Pupuk, KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar

Ferdinan, Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 00:43 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari ini, KPK turut menyita sejumlah uang. Namun KPK belum merinci jumlahnya.

"Ada uang rupiah dan USD juga diamankan sebagai barang bukti," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).


Total ada 7 orang yang dijerat dalam OTT itu. Namun Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap itu. Selain itu, KPK belum menyebutkan total uang yang disita dari OTT itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (dhn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads