"Ada uang rupiah dan USD juga diamankan sebagai barang bukti," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).
Baca juga: OTT KPK terkait Transportasi Pupuk Via Kapal |
Total ada 7 orang yang dijerat dalam OTT itu. Namun Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap itu. Selain itu, KPK belum menyebutkan total uang yang disita dari OTT itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (dhn/)











































