"(Total) 7 orang diamankan dari sejak sore," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).
| Baca juga: KPK Gelar OTT di Jakarta | 
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (dhn/fdn)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 