Diprotes Pengacara Hercules soal Senjata, Polisi: Pengamanan Sesuai SOP

Diprotes Pengacara Hercules soal Senjata, Polisi: Pengamanan Sesuai SOP

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 27 Mar 2019 19:48 WIB
Hercules divonis 8 bulan penjara atas kasus penyerobotan area PT Nila Alam di Kalideres, Jakbar. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Hercules Rozario Marshal akan melapor ke Propam soal pengawalan bersenjata saat Hercules masuk ke ruang sidang di PN Jakbar.

Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan pengamanan itu sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

"Terkait dengan pengamanan Tim Pemburu Preman, saya kira itu sudah sesuai SOP. Intinya, kita ingin mengamankan jangan sampai ada hal-hal merugikan masyarakat," ujar Hengki saat dihubungi, Rabu (27/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Hengki mengaku melihat kejadian saat Hercules mengamuk di basement PN Jakbar sebelum sidang. Saat itu, Hercules baru turun dari mobil tahanan, kemudian menyerang kerumunan orang, termasuk wartawan.

"Apalagi sebelumnya ada insiden Hercules berulah di ruang bawah tahanan," kata Hengki.

Mengenai vonis 8 bulan penjara, Hengki menghargai putusan hakim.

"Pada intinya kita hormati keputusan hakim. Hakim independen, memutus berdasarkan alat bukti plus keyakinan hakim," kata Hengki.

Kuasa hukum Hercules, Anshori Thoyib, mengaku akan melaporkan TPP ke Propam karena kejadian tersebut. Dia menyebut senjata dilarang dibawa ke ruang sidang.





"Terhadap insiden tadi di ruang sidang, dalam ketentuan undang-undang, tidak boleh bawa senjata, harus steril. Masa senjata diacungkan, akan kami laporkan ke Propam insiden itu," kata Anshori setelah sidang.

Dalam amar putusan, Hercules dinyatakan hakim terbukti melakukan penyerobotan area PT Nila Alam di Kalideres, Jakbar.

Tonton Video 20Detik: Jelang Sidang Vonis, Hercules Ngamuk di PN Jakbar

[Gambas:Video 20detik]

(aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads