"Proses mempertahankan WTP, satu mendasar adalah aset. Karena itu saya meminta semuanya untuk melaksanakan sensus dengan tertib, benar, tuntas," kata Anies saat mengumpulkan jajarannya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Anies mengancam akan memberikan sanksi berat bagi pegawai yang terbukti tidak jujur. Dia bahkan mengancam hukuman pemecatan sebagai hukuman ke pegawai yang tidak jujur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila (aset) dilaporkan ada, ternyata tidak ada. Maka yanh melakukan itu akan ada sanksi. Bila terbukti manipulasi, itu pelanggaran pra pendidikan, itu di orang tua. Kalau bohong maka pelakunya akan diberhentikan dari posisinya," jelasnya.
Anies menuturkan akan segera mengirim mekanisme menganai sensus pencatatan aset. Dia menegaskan sensus dalam melaporkan aset harus dilakukan secara jujur.
"Kebohongan tidak bisa ditolerir, soal sensus saya minta perhatian semua. Nanti akan ada edaran dari sekda memberikan instruksi jelas apa yang dilakukan kepala SKPD," jelasnya.
Baca juga: 428 Anggota DPR RI Belum Laporkan LHKPN |
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih predikat WTP pada tahun 2017. Tahun ini, Pemprov kembali menargetkan untuk meraih predikat tersebut. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini