Fraksi NasDem DPRD DKI Sebut Tarif MRT Rp 10 Ribu/10 Km Ilegal

Fraksi NasDem DPRD DKI Sebut Tarif MRT Rp 10 Ribu/10 Km Ilegal

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 27 Mar 2019 16:06 WIB
Foto: Bestari Barus (Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta tidak setuju tarif MRT Rp 10 ribu/10 kilometer. NasDem menganggap kesepakatan antara Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Pras) terkait tarif MRT ilegal.

"Sudah disepakati Rp 8.500 dari ujung ke ujung dalam rapat pimpinan gabungan yang resmi. Ya udah harusnya itu. Apapun yang diputuskan di situ harus dilaksanakan. Ketika akan diubah maka rapimgab lagi. Nggak boleh kemudian main ubah-ubah saja. Ilegal namanya itu," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat dihubungi, Rabu (27/3/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bestari mengatakan transportasi umum seharusnya mengutamakan warga berpenghasilan rendah. Tarif yang ditetapkan saat ini dirasa tidak adil.

"Mana keadilan gitu loh. Kalau bagi sebagian masyarakat yang berpenghasilan tinggi ya dibikin Rp 25 ribu juga nggak masalah," ucapnya.

Bestari menilai pertemuan tertutup antara Pras dan Anies tak sesuai prosedur. Dia mengatakan suara anggota DPRD DKI Jakarta tidak bisa diwakilkan hanya pada Ketua DPRD.




"Nggak boleh. Pak Pras itu saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada Pak Pras untuk mewakili kami kemudian secara sendiri bersepakat," jelasnya.

Bestari mengatakan masih mengejar notulen rapat antara Anies dan Pras. Dia menegaskan hanya setuju dengan tarif MRT Rp 8.500

"Makanya kita lagi kejar ini notulensinya," jelasnya.

Sebelumnya, Anies dan Pras, menyepakati tarif MRT. Tarifnya bukan Rp 8.500 melainkan sesuai dengan jarak perjalanan.

"Alhamdulillah kita diskusikan bersama di ruang Pak Ketua DPRD dan seperti saya sampaikan MRT ini moda transportasi yang baru di Indonesia. Penghitungan mendasarkan pada stasiun. Alhamdulillah ini tabelnya," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3).

"Alhamdulillah sudah disepakati angka yang tercantum di tabel ini. Inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat di Jakarta," sambungnya.




Sambil tersenyum, Anies menunjukkan tabel harga tarif MRT yang telah ditandatanganinya dan Pras dengan tulisan 'disetujui'. Pras yang ada di samping Anies juga tersenyum.

Dalam tabel yang ditunjukkan Anies, terlihat tarif paling murah sebesar Rp 4.000 dan paling mahal Rp 14.000. Tarifnya tergantung stasiun keberangkatan dan kedatangan.


Saksikan juga video 'Tarif MRT Sekitar Rp 10.000, Anies: Hitungannya Per Stasiun':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads