"Rencana tindak lanjut untuk satgas juga hari Senin besok akan memanggil Dirut PT LIB saudara Berlinton Siahaan. Akan dimintai keterangan terkait masalah match fixing tersangka H," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Dedi menjelaskan, berkas tersangka Hidayat masih disempurnakan oleh penyidik. Hidayat saat ini masih sakit dan dirawat di RS Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berlinton sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor pada Rabu (20/2). Saat itu, dia diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim, gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan terkait laporan terhadap eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.
"Untuk Berlinton, kasusnya adalah dasar laporan polisi atas nama terlapor, saudara H, terkait menyangkut masalah pertandingan antara PSS Sleman sama Madura United. Itu sedang didalami. Itu pintu masuk untuk ke liga dua," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Hidayat sendiri kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka dugaan tindak pidana penyuapan terkait pertandingan PSS Sleman melawan Madura United.
Saksikan juga video 'Kondisinya Sehat, Joko Driyono Diperiksa Maraton':
(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini