"Didapati bekas suntikan di bagian tubuh korban dan di dekat korban didapati barang berupa 3 buah jarum suntik," jelas Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2019).
Selain jarum suntik, ditemukan juga barang bukti lainnya yakni 3 saset alcohol swabs dengan rincian 2 saset sudah digunakan dan 1 saset belum digunakan. Juga ditemukan 2 ampul midazolom midanes 5 mg, 1 plakon atsu water berisi 25 ml dan 1 plabot otsu NaCl 10 ml.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penelusuran dari berbagai sumber, midazolom adalah obat bius yang digunakan sebelum prosedur operasi. Midazolom menyebabkan kantuk, mengurangi kecemasan, dan menyebabkan kelupaan dari operasi atau prosedur.
Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban. Kesimpulan sementara polisi, korban diduga meninggal akibat overdosis.
"Diduga sementara meninggal karena overdosis dengan cara menyuntik diri sendiri," tuturnya.
Korban ditemukan pada Selasa (26/3) pukul 04.00 WIB. Saat itu, perawat yang lain menemukan korban dalam posisi duduk dengan badan ke bawah.
Saat dicek, kondisi wajah korban sudah membiru. Perawat kemudian mengecek denyut nadi korban dan ternyata sudah meninggal dunia.