"Didapati bekas suntikan di bagian tubuh korban dan di dekat korban didapati barang berupa 3 buah jarum suntik," jelas Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2019).
Selain jarum suntik, ditemukan juga barang bukti lainnya yakni 3 saset alcohol swabs dengan rincian 2 saset sudah digunakan 1 saset belum digunakan, 2 ampul midazolom midanes 5 mg, 1 plakon atsu water berisi 25 ml dan 1 plabot otsu NaCl 10 ml.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban ditemukan pada Selasa (26/3) pukul 04.00 WIB. Saat itu, perawat yang lain menemukan korban dalam posisi duduk dengan badan ke bawah.
"Kemudian saksi mendekati korban dan melihat wajah korban sudah berwarna biru," imbuhnya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat overdosis.
"Diduga sementara meninggal karena overdosis dengan cara menyuntik diri sendiri," tandasnya.