"Masih didalami kepolisian," kata Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan ketika dimintai konfirmasi, Rabu (27/3/2019).
Dihubungi terpisah, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan masih menyelidiki asal muasal duit, dokumen, hingga perhiasan tersebut. Polisi masih menghitung jumlah uang yang ditemukan di kamar Willy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruddi yang juga Kasatgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) itu juga akan menyelidiki dugaan transaksi narkotika dari dokumen yang ditemukan tersebut.
"Kita akan selidiki semua," jawabnya singkat.
Pemindahan tahanan ini dilakukan berdasarkan surat Direktorat jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan Ham Bali no PAS-PK 01-05-8-275 an Abdul Rahman Willy dkk yaitu Abdul Rahman Willy, Budi Lima Santoso, Iskandar Aris, dan Eko Noor Januariyanto.
Selain Willy dkk, ada juga 6 terpidana lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Willy merupakan manajer diskotek Akasaka di Denpasar yang divonis penjara seumur hidup di tingkat banding.
Kasus narkoba ini bermula saat Bareskrim Polri mengendus pergerakan Dedi Setiawan dari Tangerang yang membawa 19 ribu butir pil ekstasi pada 1 Juni 2017. Penguntitan itu mengarah ke Willy, yang memesan barang setan itu.
Willy akhirnya ditangkap di lobi Diskotek Akasaka, Jalan Teuku Umar, Denpasar, pada 5 Juni 2017 siang. (ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini