Tipu-tipu Barbie dan Suami, Ngaku Janda Peras Pemuda

Round-Up

Tipu-tipu Barbie dan Suami, Ngaku Janda Peras Pemuda

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 27 Mar 2019 05:24 WIB
Foto: dok.istimewa
Depok - Seorang wanita bernama Barbie Arlifsyani Botan (21) ditangkap polisi karena menipu dan memeras pemuda, Yogi Hidayat (21). Barbie dijadikan 'umpan' dengan mengaku janda untuk menjerat korban.

"Terlapor Barbie disuruh suaminya Hartono untuk mencari korban melalui kenalan Facebook untuk mencari teman selingkuh dan disuruh berpura-pura mengaku menjadi janda," kata Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (26/3/2019).

Barbie dan Yogi baru mengenal lewat Facebook. Setelah perkenalan itu, keduanya sering berkomunikasi, hingga akhirnya pada Minggu (24/3) sore, Barbie tiba-tiba menghubungi Yogi dan meminta menemuinya di Setu Cilangkap, Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yogi ditemani temannya Zakaria lalu menemuinya di Setu Cilangkap. Setelah itu, Barbie mengajak Yogi dan Zakaria ke rumah kontrakannya di Cilodong, Depok.


"Pelapor dibawa masuk ke dalam kontrakan terlapor, dan ternyata terlapor mempunyai suami yang bernama Hartono, dia langsung marah dan menuduh pelapor kalau mau selingkuh sama istrinya (Barbie), langsung pelapor dipukuli dan ditendang," ungkap Deddy.


Kemudian tidak lama datang lima teman Hartono ikut mengeroyok Yogi. Tidak terima dikeroyok, Zakharia kemudian memanggil juga teman-temannya yang justru ikut dianiaya oleh Hartono.

Tidak cukup menganiaya, Hartono juga merampas barang-barang milik Yogi dan teman temannya. Tersangka Hartono meminta Yogi dan Zakaria untuk menebus barang yang dirampasnya.



"Kemudian pelaku bilang sama korban boleh ambil HP akan tetapi harus ditebus, sebesar Rp 1,5 juta. Selanjutnya barang milik pelapor yang dirampas oleh para pelaku berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio B- 6833-TOP dan 1 buah HP merk Xiaomi, pelaku mengatakan barang boleh di ambil harus ditebus Rp. 2.500.000," tutur Deddy.

Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Suprihatin mengatakan, Yogi sempat disekap di rumah kontrakan Barbie selama beberapa jam. Namun, karena Yogi tidak bisa meminta uang kepada keluarga untuk menyediakan tebusan Rp 2,5 juta, akhirnya Yogi dilepas pada pukul 22.00 WIB.

"Korban diantarkan ke rumahnya di Cilangkap dan keluarganya mengetahui hal itu, sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Sukmajaya," kata Suprihatin.

Keluarga yang mendapati Yogi babak belur setelah kejadian itu tidak terima dan melaporkan perbuatan Hartono dkk ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, polisi menggerebek rumah Hartono dan menangkapnya.

"Hartono dan si Barbie ditangkap bersama dua temannya di rumah kontrakan itu pada pagi hari, Senin (25/3). Kemudian dari pemeriksaan berkembang sehingga kita tangkap pelaku lainnya," tuturnya.




Saksikan juga video 'Duh! Kenalan di Facebook, Rp 99 Juta Raib Ditipu WN Australia':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads