"Kampanye sama siapa? Sama yang ditahan? Aduh, boro-boro mikirin," ujar Ratna Sarumpaet kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Hal itu diungkapkan Ratna setiba di Polda Metro Jaya setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB. Ratna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna kemudian berkomentar soal persidangannya. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada dr Sidik Setiamihardja, SpB, SpBP.
"Ada tadi dr Sidik. Saya melalui kalian saya minta maaf sama dia. Dia nggak salah, dia dokter yang baik dan aku 'pakai' dia dari usia saya 60 tahun. Jadi udah sering," jelasnya.
Ratna mengaku cukup kelelahan menjalani proses sidang tadi. Apalagi, pekan depan, dia menjalani sidang dua kali sepekan.
"Tanggal 2 (April) dan mulai dari situ akan dua kali dalam seminggu," ucapnya.
Ratna juga sempat menyinggung soal pengajuan dirinya menjadi tahanan kota. Tetapi dia belum mendapat jawaban dari pengadilan.
"Udah tadi diajukan, tapi jawabannya belum. (Penjamin) dari Hamzah," tandasnya.
Simak Juga 'Ratna Sarumpaet Kembali Berpose Dua Jari':
(mea/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini