"Sudah kita kirimkan (undangan) sementara 33 penyelenggara pemilu seluruh negara, 33 kedutaan besar dan 11 lembaga pemantau internasional," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi di Serang, Banten, Selasa (26/3/2019).
Selain penyelenggara pemilu negara sahabat dan pemantau independen, pemantau pemilu di Indonesia juga diundang bersama perguruan tinggi se-Indonesia untuk memantau jalannya Pemilu 2019. Lembaga pemantau ini justru selalu diundang untuk memberi alternatif pandangan penyelenggara Pemilu di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan sudah biasa kita lakukan setiap Pemilu, sudah rutin dilakukan KPU," tegas Pramono.
Ia menegaskan, jika ada isu di media sosial soal desakan agar KPU mengundang pemantau eskternal bisa jadi itu disebabkan kurang mendapat informasi. Padahal, pemantau selalu diundang untuk memberi opini alternatif proses dan hasil Pemilu.
"Jadi kehadiran mereka penting untuk memberi opini alternatif bahwa misalnya penyelenggaraan Pemilu di satu negara atau khusus di Indonesia apakah ada kecurangan atau sudah berjalan jurdil," katanya.
Apalagi, jika kemudian muncul klaim sepihak yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Maka, kehadiran mereka akan jadi penilian alternatif di mata publik.
"Biasanya yang mengklaim itu KPU, pemerintah atau kontestan. Misalnya kontestan (bicara) ini banyak kecurangan, yang menang (bicara) ini sudah bagus. Tapi nanti ada lembaga internasional, mereka akan memberikan penilaian alternatif di luar klaim sepihak tadi. Itu pentingnya di sana," tegasnya.
Saksikan juga video 'Begini Aturan Masa Tenang Pemilu di Medsos dari Kominfo':
(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini