Berikut surat terbuka yang dikirim Amin Hasbar yang di medsosnya sebagaimana dikutip detikcom, Jumat (22/3/2019):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi Allah pak. Saya tidak menuntut bapak atas umrah itu. Saya hanya memohon kepada bapak, dengan perantara (wasilah) hafalan 30 juz saya, agar Bapak memberikan saya hadiah yaitu membantu orang tua saya terlepas dari jeritan hukum yang mana saya dan keluarga saya merasa tidak adil. Kronologisnya ada bnyak dipostingan saya dan saya tinggal di Tonrangan pak Jl Latasakka. Prestasi saya juga nyata bisa Bapak cek dan Hafalan saya bisa Bapak tes. Tolong bantu saya pak. Saya tidak kuasa meliat orang tua saya dipenjara sakit2an padahal hnya memperjuangkan kebenaran.
Bantu sebarkan sampe pak wali membaca. Karena kami bukan orang yg berada.
Tolong sekali lagi. Saya. : Muhammad Amin Hasbar.
Kasus ini berawal pada 29 Januari 2019 ketika Hasan sedang mengerjakan bangunan di Masjid At Taufiq, Jl Lasinrang. Saat Hasan sedang bekerja, dia melihat ada seorang pria yang diketahui bernama Arifin di tempat wudhu wanita.
"Bapakku menegur, karena tempat itu baru saja dibersihkan, apalagi itu tempat wudhu perempuan masa dipakai untuk buang air," cerita Amin saat ditemui detikcom,
Tidak terima ditegur, pria tersebut lalu melepas sandal yang dikenakan. Pria itu mendatangi Hasan yang sudah kembali bekerja.
"Di situ Arifin tambah tempramen dipukul bapakku 3 kali. Kena kepalanya sampai bengkak. Bapakku membalas sekali tapi kena matanya dan luka dan ada darah sedikit. Di situ dilerai sama masyarakat sebelum pulang dia ambil air segelas dia lemparkan ke bapakku," terangnya.
Sementara itu Kapolres Parepare, AKBP Priabudi yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan adanya penahanan terhadap Hasan. Pria membeberkan Polisi bertindak sesuai dengan fakta hukum di lapangan.
"Perlu diketahui Korban Arifin ini sudah tua umurnya 77 tahun, dia memang mengakui sempat memukul tersangka duluan, namun taulah pukulan orang tua seperti apa, lalu balas dipukul oleh tersangka yang menyebabkan luka robek pada bagian dekat mata korban mata korban, atas kejadian itu korban sempat dirawat di RS, kemudian ada laporan dan bukti visum yang menguatkan," tutur Pria saat dikonfirmasi terpisah.
(rvk/asp)