"Suratnya sudah ada, nanti kita bahas itu," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).
Hasyim mengatakan KPU belum bisa menanggapi keberatan dari BPN Prabowo-Sandi. KPU akan membahas hal ini dalam rapat terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga melayangkan surat protes kepada KPU terkait penyelenggaraan debat keempat. Mereka berkeberatan Metro TV menjadi salah satu penyelenggara debat.
BPN menilai Metro TV lebih dominan memberitakan pasangan capres dan cawapres 01. Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, bahkan menyinggung soal peringatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada Metro TV.
"Metro TV tidak seimbang melakukan pemberitaan 01 dan 02. Lebih berat pemberitaan dan framing-nya untuk pasangan 01. Oleh sebab itu, kami keberatan sesuai dengan peringatan KPI juga agar Metro TV tidak menjadi penyelenggara. Jadi ini keberatan resmi yang suratnya sudah kami sampaikan ke KPU," Dahnil seusai diskusi Kedai Kopi di Resto Ajag Ijig, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Terkait hal ini, Metro TV membantah anggapan tak berimbang dari BPN Prabowo-Sandiaga. Pemred Metro TV Don Bosco Selamun menyatakan penetapan penyelenggara debat merupakan kewenangan KPU.
"Kan penetapan kami sebagai salah satu TV penyelenggara itu kan oleh KPU. Oleh KPU ditetapkan sejumlah televisi sebagai penyelenggara dan kami bersama rekan-rekan dari Emtek itu untuk debat yang keempat, debat capres Pak Jokowi dan Prabowo dan itu penetapan KPU," kata Don Bosco saat dimintai tanggapan detikcom, Kamis (21/3/2019).
Don Bosco mengklaim Metro TV sudah berupaya mengundang para pihak dari kubu Prabowo untuk menjadi narasumber. Namun upaya tersebut tidak digubris.
Don Bosco menegaskan Metro TV tidak bisa menggiring isi debat. Menurutnya, BPN Prabowo-Sandiaga tidak memiliki cukup alasan untuk khawatir Metro TV tidak berimbang dalam debat keempat. (yld/jbr)