Kala Game Tembak-tembakan Jadi Sorotan Majelis Ulama

Round-Up

Kala Game Tembak-tembakan Jadi Sorotan Majelis Ulama

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 20:01 WIB
Ilustrasi game PUBG (Foto: shutterstock)
Jakarta - Sebanyak 50 orang tewas dalam penembakan keji di dua masjid di Christchruch, New Zealand (Selandia Baru). Pelaku teror dinyatakan menggunakan senjata bergaya militer jenis semi-otomatis saat melancarkan aksinya.

Perdana Menteri (PM) New Zealand, Jacinda Ardern, sebelumnya telah mengumumkan larangan untuk senapan berjenis tersebut, peraturan tertulisnya akan resmi diberlakukan 11 April 2019 mendatang.

Di lain pihak, senjata pelaku teror merembet ke permainan tembak-tembakan bernama PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Disebut-sebut senjata pelaku mirip item di game PUBG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


MUI Jawa Barat yang pertama kali mengeluarkan pernyataan bahwa mereka mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram mengenai PUBG.

"Tentu kita harus teliti terlebih dahulu mengenai dampak dari game ini. Kami belum melakukan fatwa. Tapi secara umum kalau (PUBG) berdampak merusak jadi tidak boleh. Akan kami pertimbangkan buat fatwa supaya perlu ada menutup jalan sebuah kejahatan," kata Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menjelaskan wacana mengeluarkan fatwa haram itu memang bermula dari aksi teror keji di New Zealand oleh pria benama Brenton Tarrant. Menurutnya, pelaku melakukan aksinya karena terinspirasi game PUBG.

"Ternyata, pelaku (teroris di Selandia Baru) ini terinspirasi oleh game PUBG. Nah jadi ini fenomena menarik kalau betul (PUBG) melahirkan tindakan (keji). Menarik dikaji untuk game ini," kata Rafani, Kamis (21/3).


Senada dengan MUI Jabar, MUI Pusat pun mengkaji kemungkinan adanya dampak negatif dari game yang sarat kekerasan tersebut. Lebih dari itu, MUI juga telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

"Kita akan lakukan pengkajian mendalam mengenai konten dan dampak yang ditimbulkan. Saya sudah komunikasi dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait dengan hal ini," tutur Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, Kamis (21/3).

Asrorun mengatakan, apabila hasil pengkajian mendalam sudah selesai, hasilnya bisa berupa fatwa bisa bukan.

"Jika pangkal masalahnya sudah dikaji secara mendalam maka akan ditentukan solusi untuk menjawab masalah tersebut. Nanti solusinya bisa fatwa atau yang lain. Fatwa adalah jawaban hukum Islam terhadap masalah-masalah yang muncul di tengah masyarakat sebagai solusi dan panduan bagi masyarakat dan umat," kata Asrorun.


Bisa jadi, setelah dilakukan kajian, solusinya bukan berupa fatwa. Bisa jadi solusinya adalah soal penegakan hukum dan penguatan regulasi," imbuhnya.

Menurut Asrorun, Kominfo memiliki aturan mengenai game online. Termasuk konten-konten yang berisi perjudian hingga pornografi.

"Kemenkominfo punya regulasi terkait dengan game online, yang melarang konten-konten yang berisi perjudian, pornografi, dan kekerasan. Yang jadi salah satu pertimbangan lain dalam game kekerasan seperti PUBG ini adalah dampak yang ditimbulkan," kata Asrorun.

"Karenanya MUI juga akan mengundang pakar di bidang ini untuk memberi pandangan ahli. Saya juga sudah komunikasi dengan Ketua KPAI terkait dampak buruknya ke anak-anak, kelompok yang terbanyak menjadi pengguna aplikasi ini. Kita juga akan mendengarkan ahli terkait," tuturnya. (rna/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads